Notification

×

Iklan

Iklan

Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKPDes Tahun 2027 Desa Sarwodadi

09 Juli 2026 | 11.23 WIB | 0 Views

Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKPDes Tahun 2027 Desa Sarwodadi



Desa Sarwodadi, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pada Senin, 29 Juni 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Musdes diselenggarakan sebagai forum untuk menampung aspirasi, usulan, serta kebutuhan masyarakat yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan Desa Sarwodadi pada Tahun Anggaran 2027. Forum ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Pejawaran, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, TP PKK, kader kesehatan, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sarwodadi AGUS SUBHAN menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus mengacu pada kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan RPJM Desa, sehingga setiap program yang direncanakan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua BPD Desa Sarwodadi HANIFUDIN,S.Pd selaku penyelenggara Musdes juga menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam memberikan masukan dan saran. Dengan semangat musyawarah dan mufakat, setiap usulan dibahas secara terbuka untuk menentukan skala prioritas pembangunan desa yang sesuai dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan masyarakat.

Beberapa bidang yang menjadi fokus pembahasan meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan potensi ekonomi desa, ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pelestarian lingkungan, serta penanggulangan bencana.

Selain membahas usulan kegiatan, Musdes juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk menyusun program yang lebih efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.

Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan tercipta dokumen RKPDes Tahun 2027 yang berkualitas, aspiratif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Sarwodadi. Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2027 serta pelaksanaan pembangunan desa secara berkelanjutan.

Dengan terlaksananya Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sarwodadi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan melalui partisipasi aktif masyarakat, sehingga pembangunan desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh warga Desa Sarwodadi. Musdes merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKPDes sebagai penjabaran tahunan RPJM Desa dan menjadi dasar penyusunan APBDes, dengan proses yang menekankan partisipasi masyarakat dan penetapan prioritas pembangunan.