Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKPDes Tahun 2027 Desa Sarwodadi


Desa Sarwodadi, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten
Banjarnegara menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pada Senin, 29 Juni
2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)
Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam
proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif
dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Musdes diselenggarakan sebagai forum untuk menampung
aspirasi, usulan, serta kebutuhan masyarakat yang nantinya akan menjadi dasar
penyusunan program dan kegiatan pembangunan Desa Sarwodadi pada Tahun Anggaran
2027. Forum ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa
(BPD), perwakilan Kecamatan Pejawaran, pendamping desa, Babinsa,
Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, TP
PKK, kader kesehatan, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sarwodadi AGUS SUBHAN
menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus mengacu pada kebutuhan riil
masyarakat serta selaras dengan RPJM Desa, sehingga setiap program yang
direncanakan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
Ketua BPD Desa Sarwodadi HANIFUDIN,S.Pd selaku
penyelenggara Musdes juga menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen
masyarakat dalam memberikan masukan dan saran. Dengan semangat musyawarah dan
mufakat, setiap usulan dibahas secara terbuka untuk menentukan skala prioritas
pembangunan desa yang sesuai dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan
masyarakat.
Beberapa bidang yang menjadi fokus pembahasan meliputi
pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan, pemberdayaan
masyarakat, pengembangan potensi ekonomi desa, ketahanan pangan, peningkatan
kualitas pendidikan dan kesehatan, pelestarian lingkungan, serta penanggulangan
bencana.
Selain membahas usulan kegiatan, Musdes juga melakukan
evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan tahun sebelumnya sebagai
bahan perbaikan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027. Hasil evaluasi tersebut
menjadi dasar untuk menyusun program yang lebih efektif, efisien, transparan,
dan tepat sasaran.
Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan tercipta dokumen
RKPDes Tahun 2027 yang berkualitas, aspiratif, dan mampu menjawab kebutuhan
masyarakat Desa Sarwodadi. Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi pedoman
dalam penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2027 serta pelaksanaan pembangunan desa secara
berkelanjutan.
Dengan terlaksananya Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Pemerintah Desa
Sarwodadi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan
melalui partisipasi aktif masyarakat, sehingga pembangunan desa dapat berjalan
secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi
seluruh warga Desa Sarwodadi. Musdes merupakan tahapan penting dalam penyusunan
RKPDes sebagai penjabaran tahunan RPJM Desa dan menjadi dasar penyusunan
APBDes, dengan proses yang menekankan partisipasi masyarakat dan penetapan
prioritas pembangunan.